
Kejaksaan Negeri Pemalang mengikuti kegiatan Dialog Interaktif/Talkshow bertema “Gempur Rokok Ilegal” yang disiarkan secara langsung melalui De Best Radio Pemalang pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang, Yusuf Mahrizal selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, serta Agus Ikmaludin, S.E., M.M. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab Pemalang dengan host Ema dari De Best Radio Pemalang.
Dalam dialog tersebut, narasumber menyampaikan materi terkait pengertian, ciri-ciri, serta dampak peredaran rokok ilegal bagi negara dan masyarakat. Selain itu, dijelaskan pula langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya rokok ilegal dan berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.












