
Pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan Kegiatan Sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan atas Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Keuangan Penyertaan Modal Kabupaten Pemalang (Perseroda) tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dengan Terdakwa a.n EHK dan A.












