
Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Tim Penuntut Umum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pelunasan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2024–2025 pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Pemalang, dengan terdakwa a.n. RK.
Selanjutnya, sidang ditunda dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum.












