





Selasa, 13 Oktober 2026, pejabat struktural Kejaksaan Negeri Pemalang secara serentak melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SDN 2 Kebondalem, SDN 2 Mulyoharjo, SDN 16 Mulyoharjo, SMPN 2 Pemalang, dan SMPN 4 Pemalang. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para siswa, khususnya mengenai pencegahan dan bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.












