
Kejaksaan Negeri Pemalang turut hadir dalam kegiatan Monitoring Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Forkopimda Kabupaten Pemalang dalam memastikan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran. Rombongan Forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah pos pengamanan, di antaranya Pos Alun-Alun Pemalang, Pos Pantura Pagaran, Pos Blandong Comal, hingga Pos Terpadu Gandulan. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pos pengamanan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran












