
Pada hari Senin, tanggal 04 Mei 2026, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan Kegiatan Sidang dengan Agenda Pembacaan Putusan terhadap terdakwa EHK atas Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Keuangan Penyertaan Modal Kabupaten Pemalang (Perseroda) tahun 2021 sampai dengan tahun 2023












