


Selasa, 4 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., CN., M.M. hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi berjudul “Implementasi undang-undang lingkungan hidup dan kaitannya dengan pengelolaan limbah medis B3″ pada kegiatan Bimbingan Teknis E-Monev Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
Bertempat di Hotel Sentana Mulia, Kabupaten Pemalang, Kegiatan ini bertujuan Meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Dinas Kesehatan dalam pengawasan, pemantauan, serta penegakan hukum terkait pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui pemanfaatan sistem E-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi) secara terpadu dan transparan.












