
Selasa, 4 Agustus 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Ibu Rina Idawani, S.H., CN., M.M, Kasi Tindak Pidana Umum dan Perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pembaruan kedudukan hukum adat pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2025 Tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.












