
Selasa, 15 September 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pemalang melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang pelunasan nasabah salah satu Bank BUMN di Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025 kepada Jaksa Penuntut Umum.












