

Pada hari Rabu 17 September 2025, bertempat di Halaman Mapolres Pemalang telah dilaksanakan Apel Pamswakarsa dalam rangka kesiapan antisipasi gangguan kamtibmas dengan tema “Pemberdayaan Unsur Pamswakarsa Satkamling, Satpam, dan Pranata Sosial Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Pemalang”.
Apel yang di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., M.H.Li., dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., dengan jumlah peserta sekitar 250 orang. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran Satkamling, Satpam, dan pranata sosial, guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dalam kesempatan itu Kapolres Pemalang menegaskan bahwa Apel Pamswakarsa merupakan upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling. Ia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat melalui poskamling, satpam maupun unsur masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang dalam apel tersebut menjadi wujud dukungan institusi Kejaksaan dalam menjaga kondusifitas wilayah memalui sinergi dengan TNI, Polri, Pemerintah daerah serta elemen masyarakat.











