

Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Gadri Kantor Bupati Pemalang, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., M.H.Li., dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pemalang tidak hanya berperan sebagai penuntut umum, tetapi juga hadir melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, hingga bantuan hukum kepada pemerintah daerah. Beliau menekankan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menjalin komunikasi dengan kejaksaan demi kepentingan pembangunan dan pencegahan potensi kerugian negara.
Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Pemalang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan kontribusi hukum yang humanis, solutif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkokoh integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah maupun lembaga penegak hukum.












