
Rabu, 17 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Pemalang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum masyarakat melalui sinergi lintas instansi penegak hukum dan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang menyampaikan materi mengenai penerapan sistem pengelolaan Dana Desa Selain itu, materi juga disampaikan oleh Wuwuh Setiyono, S.H. (Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang), Carto, S.H. (Panitera Muda Pengadilan Negeri Pemalang), Fahmi R., S.Ag., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pemalang), Teguh Wibowo (Pasi Intel Kodim 0711/Pemalang), Aulia Afifuddin, S.H. (Unit Penegakan Hukum Polres Pemalang), serta Mukjizat, S.Si., M.H. (BPN Kabupaten Pemalang), yang membahas berbagai materi hukum guna menambah pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.












