

Kejaksaan Negeri Pemalang resmi menjalin Kerjasama dengan SMK Negeri 1 Pemalang dan SMK Negeri 1 Ampelgading dalam bidang Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Sitaan.
Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk pemeliharaan barang bukti dan barang sitaan kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemeliharaan rutin barang bukti dapat tetap terawat, memiliki nilai ekonomis dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya atau di lelang dengan kondisi yang layak.
Melalui kerjasama ini, menunjukan bahwa siswa-siswa SMK memiliki kompetensi, keterampilan, dan kemampuan nyata untuk berkontribusi langsung dalam dunia kerja dan mendukung tugas institusi penegak hukum.
Para siswa secara berkala melakukan pengecekan, perawatan hingga perbaikan yang dilakukan sesuai dengan standar, sehingga kualitas barang bukti tetap terjaga.
Kegiatan ini bukan sekadar praktik teknis, tetapi juga wadah pembelajaran untuk menumbuhkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta integritas dalam diri para pelajar.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa kompetensi generasi muda dapat bersinergi dengan institusi penegak hukum untuk menghadirkan manfaat: pendidikan yang berkualitas dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.












