





Negeri Pemalang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada periode 13 November – 8 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus perwujudan transparansi dan kepastian hukum.












