
Senin tanggal 2 Maret 2026 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Pendopo Balai Desa Surajaya Kecamatan Pemalang telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dalam Rangkaian Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Kodim 0711/Pemalang Dengan tema ” TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” yang dihadiri oleh Dian Awalina Rolistyani, S.H. (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pemalang) dan Aditya Krisdamara, S.H., M.H (Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.
TMMD sendiri merupakan program kolaboratif antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pemalang dalam upaya percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Melalui penyuluhan hukum terpadu, aspek pembangunan nonfisik diperkuat dengan edukasi hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.












