
Rabu, 11 Februari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Materi Penyuluhan Hukum (Kadarkum) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ibu Siti Nurkhotimah, S.H. (Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Pemalang). Kegiatan diikuti oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Pemalang yang dihadiri oleh Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang.
Rapat koordinasi ini membahas teknis pelaksanaan Penyuluhan Hukum (Kadarkum) Tahun 2026 yang direncanakan dilaksanakan sebanyak empat tahap. Kegiatan akan diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pemuda/karang taruna, serta PKK/organisasi perempuan, dengan materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh instansi terkait sesuai dengan bidang tugas masing-masing.












