
Pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan Kegiatan Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dilanjutkan Pemeriksaan Ahli atas Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Keuangan Penyertaan Modal Kabupaten Pemalang (Perseroda) tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dengan Terdakwa a.n EHK dan A.












