
10 Desember 2025, bertempat di Balai/Aula Kelurahan Mulyoharjo, Kejaksaan Negeri Pemalang menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Pemalang yang digunakan oleh masyarakat.
Hadir sebagai narasumber Fadli Surahman, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Pemalang), Sena Candra Erawan, S.H. (Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi), serta Komang Rai Patriasuri, S.H. (Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi). Sosialisasi membahas pengamanan aset daerah, mekanisme pemanfaatan sesuai ketentuan BMD, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset, serta langkah penegakan hukum dan optimalisasi asset recovery.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan BPKAD, Kecamatan Pemalang, Lurah Mulyoharjo, Staf Intelijen Kejari Pemalang, serta masyarakat setempat, dan ditutup dengan sesi tanya jawab.












