
Rabu, 17 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Pemalang melalui Seksi PAPBB bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran dan Penggunaan LPG Tabung 3 Kg di Wilayah Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan di Rumah Makan Serba Sambel Bojongbata. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pemalang Bapak Anom Widiyantoto, S.E., M.M., serta diikuti oleh jajaran Diskoperindag Kabupaten Pemalang, PT Pertamina Patra Niaga Rayon V, Polres Pemalang, dan perwakilan camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Pemalang yaitu Bruriyanto Sukahar, S.H. selaku Kepala Seksi PAPBB menyampaikan materi terkait aspek hukum dan pencegahan penyimpangan penggunaan LPG Tabung 3 Kg. Abdullah Fikri (Perwakilan SBM PT Pertamina Patra Niaga Rayon V) serta Aipda Arie Wibowo, S.H. (Kanit Reskrim Polres Pemalang) turut menyampaikan materi terkait kebijakan distribusi, keamanan penggunaan, serta peran masyarakat dalam pengawasan LPG subsidi.












