
Senin, 2 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Ibu Rina Idawani, S.H., CN., M.M. didampingi oleh Bapak. Fadli Surahman, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Vicon Kejaksan Negeri Pemalang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap pedoman penanganan perkara berdasarkan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus, dapat berjalan secara profesional, terarah, dan sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.
Partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Pemalang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas, dan integritas aparatur penegak hukum dalam menghadapi dinamika perubahan hukum nasional, serta memastikan penanganan perkara yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.












