Pada hari Senin tanggal 06 November 2023 pukul 10.00 WIB, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pemalang Bapak Rizal Sanusi,S.H.M.H beserta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang Bapak Ermawan, S.H.,M.H mengikuti Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen tahun 2023 serta Sosialisasi Surat Edaran nomor : SE-2 /f/Fjp/10/2023 tentang Tata Cara Pelacakan Pemblokiran dan Penyitaan Asset berupa Tanah bertempat di Aula Imam Bardjo Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.














