

Kejaksaan Negeri Pemalang hadir melalui program Jaksa Menyapa di LPPL Radio Swara Widuri Kabupaten Pemalang, Selasa 10 Maret 2026 Bersama host Imanuel Moesa, juga narasumber Bapak. Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Seksi Intelijen, Bapak. Stirman Eka Priya Samudra, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Aditya Krisdamara, S.H., M.H. selaku Kepala Subseksi I Intelijen. Dengan mengangkat tema Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perubahan tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan hukum. Oleh karena itu, diselenggarakan kegiatan Jaksa Menyapa sebagai media penyampaian informasi hukum yang edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami. Dari kegiatan Jaksa Menyapa ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan regulasi hukum pidana di Indonesia. Diskusi yang disampaikan narasumber membantu menjelaskan konsep-konsep hukum secara lebih sederhana sehingga mudah dipahami oleh pendengar dan juga menjadi sarana edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam proses hukum pidana.












