
Bahwa pada hari Senin, 09 Maret 2025 bertempat di Ruang Umar Bin Khatab Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA yang beralamat di Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang telah dilaksanakan Sidang Gugatan Perdata Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Dan Pengangkatan Wali yang dilaksanakan Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini diwakili oleh Bapak. Muhammad Syarief Simatupang S.H dengan agenda pemeriksaan saksi, dokumen, dan kesimpulan secara lisan. Sidang berjalan dengan lancar dan selesai pukul 10.00 WIB, selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan hingga tanggal 16 Maret 2026 dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim












