
Kejaksaan Negeri Pemalang melalui Seksi Intelijen menghadiri kegiatan Pengamanan dan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Pelutan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai ketertiban pemanfaatan aset daerah serta memastikan penggunaan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H., Kasubsi I Intelijen Aditya Krisdamara, S.H., M.H., serta perwakilan BPKAD, Satpol PP, dan Masyarakat pengguna manfaat asset pemda di lingkungan kelurahan Pelutan.
Para narasumber menyampaikan penekanan terkait pentingnya tertib aturan dalam pemanfaatan tanah pemerintah, mekanisme legal pemanfaatan aset daerah, potensi tindak pidana korupsi apabila terjadi penyimpangan, serta kewajiban masyarakat dalam memenuhi ketentuan sewa sesuai regulasi.












